Musrenbangdes Desa Karanggude Kulon untuk T.A. 2019
Desa Karanggude Kulon melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk Tahun 2019 pada 25 September 2019. Musrenbangdes ini dilaksanakan setelah kegiatan Musdus dan Musdes sebelumnya. Musdus dan Musdes dilaksanakan untuk menggali potensi dan usulan-usulan kegiatan baik pembangunan maupun pemberdayaan dari masyarakat. Agenda Musrenbangdes yang seharusnya dilaksanakan bulan sebelumnya terpaksa harus diundur karena beberapa hal mendesak. Namun, hal tersebut tidak mengganggu kegiatan lainnya karena dapat diselesaikan dengan baik.
Musrenbangdes kali ini di hadiri oleh seluruh komponen lembaga desa baik dari BPD, RT/RW, LKMD, KPMD, Tokoh Perempuan, Tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya. Selain itu juga dihadiri oleh para pendamping desa dan camat Karanglewas. Hasil Musrenbangdes kali ini menyampaikan bahwa pada dasarnya perencanaan pembangunan desa tahun 2019 terbagi menjadi 5 Bidang yaitu Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat. Sumber dana yang akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa, PAD, ADD, Bagi Hasil Pajak, Bantuan Keuangan Provinsi maupun Kabupaten serta bantuan lainnya yang bersifat tidak mengikat. Semoga semua agenda kegiatan yang sudah direncana dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat untuk masyarakat Desa Karanggude.